Sosial Media
0
Labels Header
News
    Home Berita Press Release

    10.000 Warga PSHT Padati Padepokan Agung, Tegaskan Soliditas dan Hanya Berpusat di Madiun!

    "Legalitas organisasi tidak dapat ditentukan secara sepihak karena kepastian hukum hanya bisa diputuskan melalui proses peradilan"

    2 min read

    Foto: Apel Siaga Loyalis Persaudaraan Setia Hati Terate

    Penulis: Bachtiar Musthafa | Foto: Septian Difka, Faryska Ozi

    PSHT Surabaya - Surabaya, 2 Mei 2026 — Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) Pusat Madiun menggelar aksi damai di Padepokan Agung Pusat Madiun dengan melibatkan sekitar 10.000 warga SH Terate se-Madiun Raya. Kegiatan ini menjadi penegasan sikap bahwa SH Terate hanya satu dan tetap berpusat di Madiun.

    Aksi damai ini diikuti warga, loyalis, dan pengurus yang menyatakan dukungan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat. Mereka juga menegaskan kepemimpinan PSHT Pusat Madiun berada di bawah Kangmas Isoebiantoro, S.H. selaku Ketua Dewan Pusat dan Kangmas R. Murdjoko, H.W. sebagai Ketua Umum Pusat.

    Kegiatan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan doa bersama, lalu deklarasi organisasi di hadapan ribuan peserta. Suasana berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan sebagai bentuk konsolidasi besar warga SH Terate.

    Dalam deklarasinya, Kangmas Ir. Tono Suharyanto menjelaskan bahwa legalitas organisasi tidak bisa ditentukan secara sepihak oleh pihak tertentu. Ia menegaskan kepastian hukum hanya dapat diputuskan melalui proses peradilan yang saat ini masih berjalan di PTUN dan Pengadilan Negeri Bale Bandung.

    “Legalitas organisasi tidak dapat ditentukan secara sepihak karena kepastian hukum hanya bisa diputuskan melalui proses peradilan,” tegas Kangmas Ir. Tono Suharyanto di hadapan peserta aksi damai. Ia menambahkan sengketa terkait legalitas PSHT saat ini masih berproses di sejumlah lembaga peradilan dan harus dihormati bersama.

    Selain menempuh jalur perdata, PSHT Pusat Madiun juga mengambil langkah pidana atas dugaan gangguan latihan di wilayah Saradan, Kabupaten Madiun. Kasus tersebut telah dilaporkan ke Polres Madiun sebagai bagian dari upaya menjaga aktivitas organisasi tetap berjalan aman dan kondusif.

    Mas Puguh Tri Prayogo selaku Koordinator Loyalis Pusat Madiun menyatakan pihaknya akan melawan setiap bentuk gangguan serupa jika kembali terjadi di daerah lain. Ia juga mengkritisi peran IPSI yang dinilai berada di luar konteks kewenangan, karena IPSI disebut sebagai organisasi pembinaan prestasi atlet pencak silat, bukan lembaga penentu keabsahan hukum organisasi.

    Menurutnya, SH Terate lahir, tumbuh, dan berkembang di Madiun sehingga selamanya akan tetap berpusat di kota tersebut. Kegiatan kemudian ditutup dengan ramah tamah dan penampilan Mbak Rindy Safira yang menambah semarak suasana setelah rangkaian aksi damai selesai.

    Tim Media SH Terate Surabaya

    Tags: #SHTerate #PusatMadiun #MediaSHTerateSurabaya #PSHTSurabaya

    Komentar
    Additional JS